Hai gais, assalamu 'alaikum. Sudah
kenal Setya Novanto belum? Viral banget loh sampe ada dubbing lucunya. Kalau
belum, sini-sini aku kenalin sama beliau sang koruptor ternama wkwkwk. Kasus
nya apa aja sih? Perkenalan dulu ya. Berikut tentang Setya Novanto.
Jadi gais, Setya Novanto itu seorang
politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar. Setya Novanto mendapat
amanah sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Sayangnya dia nggak amanah gais,
pada 16 Desember 2015 dia mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI terkait kasus
pencatutan Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport
Indonesia. Itu dia sekilas garis besar tentang Setya Novanto ya gais yaaa
Next, berikut sederet kasus-kasus
Setya Novanto
1. Kasus
Bank Bali
Dalam kasus Bank
Bali, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie)
PT Bank Bali kepada Bank Dagang Indonesia (BDNI). Tak cukup, belasan tahun
kemudian pada tahun 2015, ada lagi kasus pembelian cessie milik Bank Tabungan
Negara (BTN). Awalnya kasus ini agak diabaikan gitu gais, sampai akhirnya Setya
Novanto memanggil Jaksa Agung M Prasetyo secara pribadi ke ruangannya di
Senayan pada 21 Agustus 2015.
2. Kasus Akil Mochtar
Pada kasus ini
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi pada dugaan kasus suap, gratifikasi, dan
pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala darah yang bergulir di
Mahkamah konstitusi. Dalam kasus ini akhirnya menjerat Akil Mochtar mantan
politikus Golkar. huhuuuu,,, sedulur. Dalam kasus ini ada rekaman antara akil yang
meminta uang Rp. 10 miliar kepada Zainuddin.
3. PON XVII
Lagi-lagi Setya
Novanto diperiksa terkait suap pembanguna lanjutan tempat Pekan Olahraga
Nasional XVII. Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan oleh KPK, mantan Gubernur
Riau Rusli Zainal dijadikan tersangka, namun, Setya Novanto membantah terlibat
kasus ini.
4. Kasus
Pertemuan dengan Calon Presiden Amerika Serikat
Usai menghadiri
acara the 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di
New York, Setya Novanto, Fadly zon, dkk selaku pimpinan DPR RI menghadiri acara
jumpa pers kampanye politik bakal Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai
Republik, Donald Trump. Kehadiran mereka kemudian menjadi perbincangan publik
dan menuai kontroversi.
Sesaat
setelah Trump selesai memberikan sambutan dan berjalan menjauh dari podium,
Trump mendadak kembali ke mikrofon bersama seorang pria di sisinya. Trump
memperkenalkan tamu khususnya itu yang sudah berdiri di belakangnya selama
acara tersebut. "(Ini) Ketua DPR Indonesia. Dia berada di sini untuk
bertemu saya. Setya Novanto, salah seorang yang paling berkuasa dan orang
hebat," kata Trump. "Rombongannya berada di sini untuk bertemu saya
hari ini. Kami akan melakukan hal-hal besar buat Amerika Serikat, benar kan?"
lanjut Trump.
Dalam
hal ini Setya menjelaskan, pertemuan itu tidak disengaja, pertemuan itu berawal
dari inisiasi Donald Trump yang menghubungi dirinya untuk menyempatkan diri
berkunjung ke gedung miliknya. Dalam pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul
13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul
15.00 waktu setempat. Saat itulah Setya berkunjung ke Gedung milik Donald
Trump.
Dalam
pertemuan tersebut juga diduga telah melanggar kode etik dewan. Bahkan
pertemuan itu dianggap di luar fungsi dan kewenangan anggota DPR. "MKD
memutuskan memberikan teguran agar (Novanto dan Fadli) lebih hati-hati dalam
menjalankan tugas," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman
Hidayat, Senin, 19 Oktober. Dia menjelaskan sejatinya MKD berpendapat bahwa
pimpinan DPR harus berhati-hati dalam bertugas karena membawa nama besar
institusi, apalagi terkait isu pimpinan DPR mendukung Trump.
5.
Kasus Freeport
Kasus
ini dikenal sebagai kasus "Papa Minta saham". Maksudnya bagaimana?
Jadi gais dalam hal ini terdapat kasus dan skandal politik ketika ketua DPR RI
Setya Novanto disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT. Freeport
Indonesia. Next, Menteri ESDM Sudirman melaporkan Setya Novanto secara tertulis
ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dan pada 2 Desember 2015 sidang MKD
dimulai dengan hasil sidang menyatakan bahwa Setya Novanto terbukti bersalah.
6. Kasus
KTP Elektronik
Nah,
kasus ini yang bikin dia bener-beneri viral gais. Dalam kasus KTP elektronik
Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam
kasus e-KTP. Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis
nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012. Di
dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana besar yang mengalir ke
sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto loh gais. Setya diperkirakan
menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP. Wow banget kan gaisss…
Lanjut,
Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota
DPR. Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai
Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat,
apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.
Buhung banget yak, hihiiii
Next,
pada tanggal 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka
dalam kasus e-KTP dan pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15
tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Nah, itu dia sederet kasus Setya
Novanto. Jangan ditiru ya gais ya…
Sumber: wikipedia