Sabtu, 11 Maret 2023

SEDERET KASUS SETYA NOVANTO

Hai gais, assalamu 'alaikum. Sudah kenal Setya Novanto belum? Viral banget loh sampe ada dubbing lucunya. Kalau belum, sini-sini aku kenalin sama beliau sang koruptor ternama wkwkwk. Kasus nya apa aja sih? Perkenalan dulu ya. Berikut tentang Setya Novanto.

Jadi gais, Setya Novanto itu seorang politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar. Setya Novanto mendapat amanah sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Sayangnya dia nggak amanah gais, pada 16 Desember 2015 dia mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia. Itu dia sekilas garis besar tentang Setya Novanto ya gais yaaa

Next, berikut sederet kasus-kasus Setya Novanto

    1. Kasus Bank Bali

    Dalam kasus Bank Bali, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Indonesia (BDNI). Tak cukup, belasan tahun kemudian pada tahun 2015, ada lagi kasus pembelian cessie milik Bank Tabungan Negara (BTN). Awalnya kasus ini agak diabaikan gitu gais, sampai akhirnya Setya Novanto memanggil Jaksa Agung M Prasetyo secara pribadi ke ruangannya di Senayan pada 21 Agustus 2015.

    2. Kasus Akil Mochtar

    Pada kasus ini Setya Novanto diperiksa sebagai saksi pada dugaan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala darah yang bergulir di Mahkamah konstitusi. Dalam kasus ini akhirnya menjerat Akil Mochtar mantan politikus Golkar. huhuuuu,,, sedulur. Dalam kasus ini ada rekaman antara akil yang meminta uang Rp. 10 miliar kepada Zainuddin.

    3. PON XVII

    Lagi-lagi Setya Novanto diperiksa terkait suap pembanguna lanjutan tempat Pekan Olahraga Nasional XVII. Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan oleh KPK, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dijadikan tersangka, namun, Setya Novanto membantah terlibat kasus ini.

    4. Kasus Pertemuan dengan Calon Presiden Amerika Serikat

    Usai menghadiri acara the 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Setya Novanto, Fadly zon, dkk selaku pimpinan DPR RI menghadiri acara jumpa pers kampanye politik bakal Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. Kehadiran mereka kemudian menjadi perbincangan publik dan menuai kontroversi.

Sesaat setelah Trump selesai memberikan sambutan dan berjalan menjauh dari podium, Trump mendadak kembali ke mikrofon bersama seorang pria di sisinya. Trump memperkenalkan tamu khususnya itu yang sudah berdiri di belakangnya selama acara tersebut. "(Ini) Ketua DPR Indonesia. Dia berada di sini untuk bertemu saya. Setya Novanto, salah seorang yang paling berkuasa dan orang hebat," kata Trump. "Rombongannya berada di sini untuk bertemu saya hari ini. Kami akan melakukan hal-hal besar buat Amerika Serikat, benar kan?" lanjut Trump.

Dalam hal ini Setya menjelaskan, pertemuan itu tidak disengaja, pertemuan itu berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubungi dirinya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya. Dalam pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul 15.00 waktu setempat. Saat itulah Setya berkunjung ke Gedung milik Donald Trump.

Dalam pertemuan tersebut juga diduga telah melanggar kode etik dewan. Bahkan pertemuan itu dianggap di luar fungsi dan kewenangan anggota DPR. "MKD memutuskan memberikan teguran agar (Novanto dan Fadli) lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, Senin, 19 Oktober. Dia menjelaskan sejatinya MKD berpendapat bahwa pimpinan DPR harus berhati-hati dalam bertugas karena membawa nama besar institusi, apalagi terkait isu pimpinan DPR mendukung Trump.

5. Kasus Freeport

Kasus ini dikenal sebagai kasus "Papa Minta saham". Maksudnya bagaimana? Jadi gais dalam hal ini terdapat kasus dan skandal politik ketika ketua DPR RI Setya Novanto disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT. Freeport Indonesia. Next, Menteri ESDM Sudirman melaporkan Setya Novanto secara tertulis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dan pada 2 Desember 2015 sidang MKD dimulai dengan hasil sidang menyatakan bahwa Setya Novanto terbukti bersalah.

6. Kasus KTP Elektronik

Nah, kasus ini yang bikin dia bener-beneri viral gais. Dalam kasus KTP elektronik Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP. Setya ikut terseret dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012. Di dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana besar yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto loh gais. Setya diperkirakan menerima Rp300.000.000.000,00 dari proyek e-KTP. Wow banget kan gaisss…

Lanjut, Nazaruddin menuding Novanto membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Novanto juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Novanto membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP. Buhung banget yak, hihiiii

Next, pada tanggal 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP dan pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

 

Nah, itu dia sederet kasus Setya Novanto. Jangan ditiru ya gais ya…

 

Sumber: wikipedia

 


0 komentar:

Posting Komentar