Hallo gaisss, assalamu'alaikum wr wb.
Aku mau share ke kalian lagi nih gais. Kali ini tentang sensus pertanian. Ok, langsung aja yaaa...
Sensus pertanian itu apa sih? Jadi gaiss, sensus pertanian itu merupakan pendataan seputar pertanian untuk mengetahui statistik pertanian itu sendiri. Jadi dalam sensus pertanian ini gais, petugas menanyakan semua hal tentang petani dan lahan yang digarapnya. Tujuannya jelas, yakni untuk mendapatkan data yang akurat untuk kebutuhan pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintahan.
Ada beberapa petugas yang nanti nya turun ke lapangan untuk melaksanakan sensus ini gais, diantaranya:
1. Petugas Papangan Sensus (PPL/PCL). Adalah petugas yang terjun ke lapanngan langsung menemui para responden dengan membawa peralatan yang telah disediakan serta mengenakan atribut yang sudah dibagikan. Biasanya petugas PPL ini adalah mitra BPS.
2. Pemeriksa Lapangan Sensus (PML). Adalah petugas yang nantinya memeriksa berkas-berkas yang telah didapat oleh PPL di lapangan. Petugas bisa dari mitra BPS ataupun BPS organik.
3. Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka). Adalah petugas yang nantinya memeriksa ulang berkas-berkas yang sudah diperiksa oleh PML. Petugas berasal dari BPS.
Pada tahun 2023, alat-alat yang digunakan dalam melaksanakan sensus ini antara lain, handphone, prelist (L1), blangko L2, dan peta. Kalau jaman dulu pelaksanaan sensus masih bisa curang dengan cara terjun ke aparat atau pamong seperti pak RK atau pak RT untuk meminjam data kemudian mengisinya secara asal-asalan, sekarang sudah tidak lagi gais. Sensus yang sekarang harus keliling lapangan dari rumah ke rumah untuk petugas yang menggunakan metode door to door. Karena nantinya mereka akan menggunakan peta online untuk memberi kan tanda rumah-rumah pertanian yang telah mereka data. Cara ini masih saja bisa dibuat curang sih, tapi setidaknya meminimalisir kecurangan tersebut.
Dalam pelaksanaan sensus pertanian ini ada 6 subsektor yang nantinya akan didata, yakni:
1. Subsektor pertanian pangan,
2. Subsektor tanaman hortikultura,
3. Subsektor tanaman perkebunan,
4. Subsektor peternakan,
5. Subsektor Perikanan, dan
6. Subsektor kehutanan.
Demikian informasi dari saya gaisss,, mudah-mudahan bermanfaat ya... wassalamu'alaikum wr wb....